UPPS Universitas PGRI Pontianak Terapkan Tata Pamong dan Tata Kelola Berbasis Good Governance
Unit Pengelola Program Studi (UPPS) Universitas PGRI Pontianak menerapkan tata pamong dan tata kelola kelembagaan secara sistematis sebagai upaya menjamin terselenggaranya pengelolaan pendidikan tinggi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada mutu berkelanjutan. Tata pamong tersebut dirancang sebagai sistem pengelolaan kelembagaan yang mencakup lima aspek utama, yaitu struktur organisasi, uraian tugas setiap organ, sistem staffing, tata hubungan antar organ, serta mekanisme dan sistem kontrol.

Seluruh aspek tata pamong dijalankan berdasarkan prinsip good governance yang meliputi kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan. Prinsip kredibilitas diwujudkan melalui kejelasan struktur organisasi serta pembagian tugas dan kewenangan yang proporsional sesuai ketentuan. Transparansi diterapkan melalui keterbukaan informasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan akademik maupun nonakademik. Akuntabilitas diwujudkan melalui mekanisme pelaporan kinerja dan dokumentasi yang dapat ditelusuri. Prinsip tanggung jawab tercermin dalam kepatuhan setiap unsur pengelola terhadap regulasi yang berlaku, sedangkan prinsip keadilan diimplementasikan melalui perlakuan yang setara kepada seluruh pemangku kepentingan.
Struktur organisasi UPPS disusun secara jelas, hierarkis, dan fungsional, mencakup pimpinan unit, ketua program studi, gugus penjaminan mutu, bagian administrasi akademik, serta unit penunjang lainnya. Setiap organ memiliki uraian tugas (job description) yang terdokumentasi dan disosialisasikan kepada seluruh sivitas akademika, meliputi kewenangan, tanggung jawab, indikator kinerja, serta mekanisme pelaporan. Kejelasan pembagian tugas ini memastikan tidak terjadi tumpang tindih fungsi sekaligus menjamin akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Dalam aspek staffing, UPPS menempatkan dosen dan tenaga kependidikan secara proporsional berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kebutuhan organisasi. Proses rekrutmen, promosi, dan penugasan dilakukan melalui prosedur baku yang objektif dan adil, sehingga setiap posisi strategis didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten. Hubungan antar organ dibangun melalui mekanisme koordinasi yang terstruktur, baik secara vertikal maupun horizontal, melalui rapat rutin, laporan berkala, serta pemanfaatan sistem informasi manajemen. Tata hubungan ini memastikan seluruh kebijakan dan program terlaksana secara sinergis dan terintegrasi.
UPPS juga menerapkan mekanisme kontrol internal melalui monitoring, evaluasi, audit mutu akademik dan nonakademik, serta peninjauan kinerja secara berkala. Setiap kegiatan terdokumentasi dalam laporan, daftar hadir, notulen, dan hasil capaian, sehingga memudahkan proses pengendalian mutu dan pengambilan keputusan berbasis data.
Dalam pelaksanaan tata kelola, UPPS menjalankan siklus manajemen kelembagaan secara komprehensif dan berkesinambungan, meliputi tahapan perencanaan, pengorganisasian, penempatan personel, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan, serta pelaporan sebagai dasar tindak lanjut. Perencanaan dilakukan melalui penyusunan rencana strategis jangka panjang dan rencana operasional tahunan yang mengacu pada visi, misi, dan tujuan institusi. Pengorganisasian dilaksanakan melalui penguatan peran ketua program studi, gugus penjaminan mutu, tenaga kependidikan, dan unit penunjang agar seluruh program berjalan efektif dan terkoordinasi.
Tahap pelaksanaan dilakukan oleh seluruh unit sesuai tugas dan fungsinya berdasarkan dokumen rencana dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Pelaksanaan program tridarma, pengelolaan mahasiswa, layanan akademik, kerja sama, serta kegiatan penjaminan mutu berjalan melalui koordinasi intensif antara UPPS, program studi, dan unit penunjang. Seluruh kegiatan tersebut dimonitor dan dievaluasi secara sistematis melalui mekanisme audit mutu internal dan pemantauan indikator kinerja.
Sebagai dasar tindak lanjut, hasil pengawasan dan evaluasi disusun dalam bentuk laporan resmi yang digunakan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan, menentukan langkah korektif, serta menyusun rencana perbaikan berkelanjutan pada siklus berikutnya. Dengan mekanisme ini, UPPS menerapkan tata kelola berbasis data (evidence-based management) yang mendukung peningkatan mutu secara konsisten dan berkesinambungan.
Melalui penerapan tata pamong dan tata kelola yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil, UPPS Universitas PGRI Pontianak menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan sistem pengelolaan pendidikan tinggi yang profesional dan bermutu. Sistem ini menjadi fondasi penting dalam menjamin keberlangsungan pengembangan akademik, peningkatan kinerja tridarma, serta pelayanan yang optimal kepada seluruh pemangku kepentingan.

Pontianak, 29 Oktober 2025 — Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas PGRI Pontianak menggelar kegiatan Matrikulasi Mahasiswa Baru dengan tema “Membangun Integritas dan Orientasi Mahasiswa Baru melalui Sosialisasi Program Strategis, Visi Misi Program Studi, dan Tiga Dosa Besar Pendidikan.”
Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Maliqul Hafis, M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas penelitian dosen.






“Melanjutkan studi ke jenjang S2 bukan hanya tentang gelar, tetapi tentang memperluas wawasan, meningkatkan kompetensi, dan membuka peluang yang lebih luas di masa depan. Kami mendorong mahasiswa dan alumni untuk berani mengambil langkah tersebut,” ujarnya.